Minggu, 03 September 2017
Usai Libur Panjang, PNS Pemkot Bekasi 'Dijemur' karena Telat
Jakarta - Sejumlah PNS 'dijemur' di depan Gerbang Pemkot Bekasi, Jl Ir H Juanda, Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka tidak boleh masuk karena terlambat datang apel pagi.
Belasan PNS yang tertahan di depan Gerbang Pemkot Bekasi, mereka duduk-duduk di atas kendaraan motornya. Petugas Satpol PP melarang mereka masuk. Alhasil kendaraan mobil dan motor terparkir di sepanjang Jl Ir H.Juanda.
"Di dalam masih ada apel, nanti kalau sudah selesai soal baru boleh masuk," ujar petugas Satpol PP Efendi, yang berjaga di depan gerbang, Senin (4/9/2017).
Petugas Satpol itu mengatakan hampir setiap pagi ada saja, PNS yang terlambat. Padahal para PNS sudah tahu setiap Senin ada rutinitas apel.
"Yang paling banyak setiap hari Senin, mungkin karena sebelum abis libur panjang," paparnya.
Sementara Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi mengatakan PNS yang terlambat apel akan diberi surat peringatan hingga sanksi. Lantaran sudah ada Peraturan Wali Kota tentang disiplin pegawai.
"Kan sudah ada Peraturan Wali Kota. Kalau untuk pemotongan TKD harus ada aturan, Wali Kota kalau main potong nanti ada masalah," ujar pria yang akrab disapa Kang Pepen.
Rahmat mengatakan kalau teguran hingga peringatan tertulis tidak membuat mereka tertib. Otomatis akan ada sanksi tegas yang diberikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Kalau mereka Tenaga Kerja Kontrak (TKK) pasti sudah selesai, berhentikan. Nanti datang lagi seribu, orang juga mau," pungkasnya.
Sumber:https://news.detik.com/berita/d-3627220/usai-libur-panjang-pns-pemkot-bekasi-dijemur-karena-telat?_ga=2.251685129.1823302037.1504495999-1411588165.1504495999
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar